TRIBRATANEWSKUPANG.COM
--- “Kepada seluruh anggota untuk tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari”
Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT AKBP Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., saat mengambil apel perdana di Mapolda NTT, Kamis (21/11/2019) pagi.
Dalam arahannya, Kabidhumas mengimbau kepada para perserta apel untuk tidak memamerkan kemewahan bagi anggota Polri dan keluarga, dengan tidak menunjukan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik secara kedinasan, di area publik maupun di medsos, tempatkan diri dengan pola hidup sederhana.
“Ini merupakan perintah pimpinan kita dan kita harus laksanakan karena sudah dituangkan secara resmi dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019. Dalam TR tersebut setidaknya ada tujuh poin yang diserukan kepada seluruh anggota Polri”, ucap AKBP Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K.
Apel ini dihadiri oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto, S.H., M.H., M.Si., para Pejabat Utama (PJU), Perwira Menegah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), Bintara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polda NTT. (G)