Bhabinkamtibmas Polsek Amfoang Utara Sigap Tangani Anjing Diduga Rabies, Warga Desa Fatunaus Merasa Aman

Bhabinkamtibmas Polsek Amfoang Utara Sigap Tangani Anjing Diduga Rabies, Warga Desa Fatunaus Merasa Aman

AMFOANG UTARA, TBN – Respons cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Desa Fatunaus, Desa Lilmus dan Desa Bakuin, Polsek Amfoang Utara, BRIPKA Nikolaus Yupin, saat menerima laporan warga terkait seekor anjing liar yang menunjukkan gejala rabies di Dusun III RT 007 RW 004, Desa Fatunaus, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Minggu (21/6/2026).

Laporan warga diterima sekitar pukul 11.30 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, BRIPKA Nikolaus Yupin bersama Ketua RT 06 Benyamin Nompetus dan Anggota BPD Desa Fatunaus Milgat Baitanu langsung menuju lokasi penemuan anjing di area lahan kosong yang dipenuhi semak-semak.

Saat dilakukan pengecekan, ditemukan seekor anjing kampung berwarna coklat muda dengan kondisi tubuh kurus, mulut berbusa, air liur terus menetes, mata terlihat sayu, berjalan sempoyongan serta menunjukkan perilaku agresif saat didekati. Kondisi tersebut mengarah pada gejala klinis rabies.

Untuk mencegah risiko penularan, petugas segera mengamankan lokasi, melakukan dokumentasi dari jarak aman serta mengimbau warga dan anak-anak agar tidak mendekati hewan tersebut.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas melakukan pendataan dan wawancara terhadap warga sekitar guna mengetahui kepemilikan anjing tersebut. Dari hasil klarifikasi diketahui anjing tersebut dipelihara oleh Yesaya Konkase (42), seorang petani yang tinggal di RT 007 RW 004 Dusun III Desa Fatunaus.

Saat dimintai keterangan, pemilik mengakui bahwa anjing tersebut sering berkeliaran di sekitar rumah dan belum pernah mendapatkan vaksin rabies. Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan Paramedis Veteriner Kecamatan Amfoang Utara, Aderias Adu, yang menyarankan tindakan cepat mengingat hewan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Karena anjing tersebut berusaha menyerang warga dan diduga kuat berpotensi menularkan rabies, sekitar pukul 12.00 WITA dilakukan tindakan tegas terukur bersama warga setempat. Proses tersebut disaksikan Ketua RT, anggota BPD dan sejumlah warga.

Usai dieksekusi, BRIPKA Nikolaus Yupin memimpin pengamanan lokasi dan memastikan seluruh proses penanganan bangkai dilakukan sesuai prosedur kesehatan. Warga dilarang menyentuh bangkai secara langsung, kemudian dilakukan penggalian lubang sedalam sekitar satu meter di lokasi yang jauh dari sumber air.

Bangkai anjing dimasukkan ke dalam karung sebelum dikuburkan di lahan kosong milik pemilik anjing. Setelah proses penguburan selesai, warga yang terlibat diimbau untuk mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih guna menghindari risiko kontaminasi.

Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Nikolaus Yupin juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rabies. Pemilik anjing diminta untuk mengandangkan hewan peliharaan lainnya, melakukan vaksinasi rabies serta bertanggung jawab apabila hewan peliharaannya membahayakan warga.

Selain itu, masyarakat diingatkan bahwa rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal apabila tidak segera ditangani. Warga yang mengalami gigitan anjing, kucing atau hewan lain yang diduga terinfeksi rabies diminta segera mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir selama 15 menit, kemudian mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis dan vaksin anti rabies.

Polsek Amfoang Utara bersama instansi terkait juga berencana melakukan pemantauan selama 14 hari ke depan serta berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Kupang guna mendukung pelaksanaan vaksinasi massal hewan peliharaan di wilayah tersebut.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di Dusun III Desa Fatunaus terpantau aman dan kondusif. Tidak terdapat warga yang menjadi korban gigitan anjing tersebut. Masyarakat pun mengapresiasi tindakan cepat Bhabinkamtibmas yang dinilai berhasil mencegah potensi penyebaran rabies dan menjaga keamanan lingkungan.#Ss+