TRIBRATANEWSKUPANG.COM
--- Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP Indera Gunawan Sik , printahkan Kapolsek Takari segera mengungkap dan menangkap para pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan lima orang luka terkena sabetan senjata tajam berupa (parang )
Berikut kronoligis kejadian , minggu tanggal 1 September 2019 Sekitar , pukul 19.30 Wita di Desa Kaunuki Kecamatan Takari Korban bernama Sukri laki - laki umur 50 tahun yang sedang melayani pembeli di kiosnya miliknya , tiba - tiba datang 1 orang yang tidak di kenal dan langsung masuk kedalam kios kemudian langsung menganiaya korban ,
Dengan cara memukul kepala menggunakan kayu dan parang kenudian pelaku meminta uang secara paksa terhadap korban kemudian kawanan pelaku lima orang lainnya masuk ke dalam rumah , menganiaya penghuni yang sedang beristirahat di dalam rumah , juga mengacak - acak rumah guna mencari barang berharga milik korban, dan pelaku melarikan diri
Setelah mendapat laporan Kapolsek takari bersama anggota mendatangi rumah korban TKP ,pencurian ,
Kapolsek Takari IPDA Arifin , setelah melakukan olah TKP dan mendapat informasi tentang para pelaku langsung melakukan pengejaran bersama anggota Polsek yang diperkuat tim buser Polres Kupang , Senin ( 02/09/19 )
Sementara para korban hingga berita ini di muat masih menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah Naibonat Kabupaten Kupang.(
RAND)