Kanit Dikmas Sat Lantas Polres Kupang berikan penyuluhan kepada pemohon SIM

Kanit Dikmas Sat Lantas  Polres Kupang berikan penyuluhan kepada pemohon SIM

TRIBRATANEWSKUPANG.COM --- Kanit Dikmas Sat Lantas Polres Kupang AIPTU,  Remon Lassi bersama anggota nya memberikan informasi terkait peraturan lalu lintas yang harus diketahui sebelum mengikuti ujian pengurusan SIM di satpas Sat Lantas Polres Kupang, rabu (18/3/2020]

Kegiatan dilakukan diruang ujian simulator  Lantas Polres Kupang, kepada para memohon pengurusan Sim Kepala Unit  Dikmas, AIPTU  Remon, menyampaikan agar para pemohon Sim mengikuti semua proses tahapan yang di ujikan oleh petugas  agar pemohon mengerti dan memhami peraturan berlalu  lintas

Lanjut kepada para  pemohon Sim diminta untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, dengan melengkapi surat -surat kendaraan maupun dokumen diri ,menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan

Kegiatan tersebut disambut baik oleh para pemohon sim salah satunya  Victor R, mengatakan hal ini sangat mencerahkan karna dapat pengetahuan baru tentang berlalu lintas yang baik, Dirinya"akan menyampaikan hal tersebut kepada keluarganya agar ikut mematuhi peraturan lalu lintas.(R)