Sidang anggota yang lalai laksanakan tugas

Sidang anggota yang lalai laksanakan tugas
Wakapolres kupang komisaris polisi Robby Henuk pimpin sidang pelanggaran disiplin anggota polres kupang yang tidak melaksanakan tugas dipolsek Amfoang Selatan Sidang yang diadakan diaula serba guna mapolres kupang pada  070717  bertidak sebagai pimpinan sidang waka polres didampingi kepala bagian operasi ajun komisaris polisi Teosasar Ngulu SH dan kepala bagian sumber daya komisaris polisi Herman Bessy Dalam dakwaan sidang pelanggaran disiplin terungkap bahwa Ajun inspektur satu Hariadi tidak melaksanakan tugas selama 20 hari ketika ditanyakan oleh pimpinan sidang apakah saudara terdakwa masih mau menjadi polisi,apakah terdakwa masih ingin bertugas dengan baik dikepolisian terdakwa menyatakan masih ingin menjadi polisi dan masih ingin bertugas dikepolisian lanjut Aiptu Hariadi Dari semua fakta persidangan Aiptu Hariadi mengakui perbuatannya yang lalai melaksanakan tugas yang dipengaruhi oleh urusan keluarga yang bersangkutan kepada pimpinan sidang pelanggaran disiplin Aiptu Hariadi berjanji tidak akan mengulangi melakukan pelanggaran tidak melaksanakan tugas.hingga berita ini diturunkan sidang masih diskor